Rabu, 16 Desember 2020

Rokok : Musuh Masyarakat yang Gagah

 


Rokok merupakan salah satu musuh masyarakat. Setiap harinya pemerintah selalu berevolusi dalam penanggulangan jumlah perokok yang tiap tahunnya meningkat. Mungkin sudah mendengar, jika satu batang rokok mengandung 4000 zat berbahaya dan merupakan faktor yang mempermuruk ekonomi. Sisi negatif rokok ini sudah didengungkan dari segala sarana agar membuat masyarakat jerah, khususnya masyarakat kelas bawah yang kerap mengkonsumsi. Namun, di sisi lain produk ini sangat dibanggakan oleh pemerintahan yang melarangnya.

 

Sekitar 68 juta atau lebih masyarakat Indonesia adalah pengkonsumsi rokok dari perkiraan 270 an juta masyarakat Indonesia. Artinya sekitar 40 persen penduduk Indonesia adalah sumber virus dari wabah asma, kanker, gangguan kehamilan, impotensi dan sebagainya. Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, prevalensi perokok di atas usia 15 tahun mencapai 33,8 persen dan penduduk usia 10-18 tahun meningkat dari 7,2 persen di tahun 2013 menjadi 9,1 persen di tahun 2018. Setidaknya dalam 5 tahun, jumlah perokok akan naik 10 hingga 15 persen dari data sebelumnya.

 

Berbagai cara sudah dilakukan pemerintahan dalam penanggulangan seperti membatasi pengiklanan rokok di sarana publik, menaikkan cukai, dan berbagai hal yang saya rasa sia-sia. Bukan berarti meremehkan pemerintah, namun data di paragraf di atas berbicara. Bahwa pengkonsumsi rokok tidak akan pernah surut dan tetap datanya.

 

Pengkonsumsi rokok di usia remaja di bawah umur tutut menjadi sorotan. Peraturan ”Dilarang menjual atau memberi (rokok) pada anak usia 18 tahun dan perempuan hamil,” seakan tidak pernah terpampang. Anak-anak bisa dengan mudah menikmati rokok dari penjual-penjual toko kelontong hingga supermarket. Penjual tidak pernah mempedulikan himbauan-himbauan, dan tetap mendistribusikannya. Alasan ekonomi yang melarat menjadi faktor bahwa aturan bisa diterobos ketika kelaparan.

 

Tidak bisa ditampik, pembeli dan penjual rokok saling membutuhkan. Latar belakang mereka yang sama-sama masyarakat kelas bawah, menjadikan transaksi ini hanya sekedar aktivitas biasa seperti kencing di pagi hari, semua lancar dan tanpa masalah. Kebanyakan pengkonsumsi rokok adalah buruh, petani, nelayan, dan anak-anak yang sebenarnya tidak mendapat banyak uang jajan.

 

Padahal upah yang dihasilkan juga tidak seberapa. Contohnya, buruh mendapat upah 70 ribu Rupiah per hari. 20.000 ribu dibelanjakan untuk rokok, 20.000 untuk sarana kerja, 15.000 untuk biaya transportasi, 10.000 untuk membeli beras, sisanya untuk beli kopi. Tidak ada uang sisa, namun anehnya kegiatan ngudud tak pernah disudahi dan pengkonsumsian bisa bertambah, jika mendapat upah tambahan.

 

Bila para golongan kelas ini dipaksa untuk berhenti, maka mereka bisa mengalami stress, karena rokok sendiri adalah penghilang stress mereka. Banyak yang beranggapan bahwa merokok adalah agar keren, padahal para pengkonsumsinya sendiri mengaku jika merokok adalah kebutuhan primer mereka. Masyarakat tersebut yang bingung untuk melampiaskan stress mereka, memilih untuk membakar tembakau. Nikotin dan zat adiktif lainnya memberikan ketenangan sesaat kepada perokok.

 

Tidak ketinggalan, para perempuan muda masa kini yang juga ikut-ikutan nimbrung. Feminisme dan hak kesetaraan mendorong para wanita untuk berprilaku selayaknya laki-laki. Faktor stress seperti akibat konflik keluarga, putus cinta, dan masalah kewanitaan, mendorong mereka untuk bisa menikmati aroma cengkeh dan tembakau. Kini perokok tidak hanya laki-laki yang miskin dan siswa bolos di warnet, namun perempuan yang mempunyai masalah serupa juga menambah statistik perokok tiap tahunnya.

 

Berbagai program pemerintah sudah dikeluarkan, namun hal ini masih dibiarkan lalu lalang. Tidak lepas dari faktor cukai rokok yang menyumbang  153 Trilliun Rupiah pada kas negara, dirasa cukup sulit untuk menghentikan aktivitas merokok karena juga membantu pembangunan negara. Dilema besar menghantui juga membuat pihak pro dan kontra rokok tidak bisa banyak bicara.

 

Solusi pemerintah seperti menyiarkan gambar-gambar menjijikan di bungus rokok pada akhirnya hanyalah sebuah gambar, rakyat hanya butuh isinya. Pengurangan iklan rokok di dunia maya, masih kalah dengan realitas di dunia nyata yang memamerkan perokok dimana-mana selalu ada (karena kami surya mania). Tidak ketinggalan rokok elektrik yang digadang-gadang sebagai pengganti rokok dan ramah lingkungan, malah tidak bisa dijangkau karena biaya yang dikeluarkan mahal. Para pengguna rokok elektrik pun juga sering merokok tembakau sebagai selingan.  Alhasil perokok tembakau tetaplah perokok.  Sulit sekali untuk dihentikan.

 

Bisa saja pemerintahan dengan tegas ototriter pada hal yang berbau rokok. Mungkin kas negara akan turun drastis dari penutupan hal-hal udud, tapi harusnya pemerintah bisa menanggulangi hal tersebut karena siap pada cita-cita mereka sebelumnya. Jikalau ditutup, akan ada gelombang kekacauan besar yang digawangi mantan pengguna rokok, haruslah ini menjadi hal yang cukup dirapatkan secara serius.

 

Hingga saat ini banyak peraturan yang membatasi perokok, namun tidak ada solusi dan alternatif yang diberikan. Sangat sulit juga untuk menghentikan laju perokok, karena proses pemikiran alternatif yang tidak matang-matang. Haruslah ada kesadaran dari pihak masing-masing dan menentukan bersama proyek jangka panjang untuk mengatasi musuh masyarakat ini.