Rabu, 29 April 2020

Opini : Perpanjangan WFH UTM , Kian Menyengsarakan Mahasiswa





Terkait dengan surat edaran hasil keputusan pihak berwenang Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yaitu, ”Perpanjangan Status Kesiapsiagaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19) Serta Perpanjangan Pelaksanaan Tugas Secara WORK FROM HOME (WFH) Dalam Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi COVID-19 di Universitas Trunojoyo Madura” yang dipublikasikan pada para mahasiswa UTM sejak tanggal 28 April 2020, menambah masa perpanjangan WFH bagi dosen, mahasiswa UTM yang sebelumnya berakhir pada tanggal yang ditentukan, yakni 30 April 2020.

Saya yang termasuk bagian dari UTM merasa senang sekaligus sedih menerima surat edaran ini. Saya senang, karena semakin banyak waktu yang saya gunakan bersama keluarga dan lingkungan sekitar rumah saya. Namun, sebagai ‘Mahasiswa’ tentu mengalami kesedihan. Dikarenakan surat edaran ini mempengaruhi proses pembelajaran.

Pertama, dalam penerapan WFH, Mahasiswa membutuhkan kuota internet yang memadai agar bisa berinteraksi dalam Kuliah Online. Saya yang bertempat tinggal di Sidoarjo, tentunya mengalami Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB), setelah diberlakukan pada tanggal 28 April 2020. Hal ini membuat banyak akses internet menjadi terbatas karena pemberlakuan jam malam yang mempengaruhi waktu operasional beberapa tempat penyedia layanan internet. Ditambah, semakin meningkatnya pengakses internet di kabupaten saya semakin membuat koneksi internet menjadi lambat. Dengan banyaknya pengakses internet, otomatis saya harus berbagi internet dengan pengguna lain, sehingga membuat saya kesulitan ketika mengirim tugas secara Online.
 
Perekonomian saya pun menjadi menurun, disebabkan oleh terbatasnya waktu kerja ketika PSBB diterapkan. Uang untuk membeli akses layanan internet pun menjadi tidak cukup. Kabar tentang pengiriman bantuan senilai 150.000 rupiah dari UTM masih belum diterima oleh kalangan Mahasiswa. Bantuan ini pun tidak terkonfirmasi secara resmi dalam bentuk nominasi uang atau pulsa.

Kedua, Beberapa dosen yang mengajar di kelas saya tidak mau tahu tentang poin pertama. Mereka hanya ingin mahasiswa mengerjakan tugas mereka dan tidak terlambat dalam pengumpulan tugas. Adapun tugas-tugas yang diberikan dosen lebih banyak daripada menerima tugas pada saat perkuliahan tatap muka.  Tugas yang saya terima pun tidak tanggung-tanggung. Ada tugas yang mengharuskan saya melanggar anjuran dan peraturan pemerintah dalam penanganan Covid-19, seperti berinteraksi dengan masyarakat luas.

Kuliah Online yang sempat saya ikuti, terkadang sulit untuk memahami materi yang dijelaskan, dan beberapa dosen juga membatasi waktu mereka berinteraksi dengan para mahasiswa. Terbatasnya interaksi ini membuat saya bingung, apalagi selalu ada tugas di setiap perkuliahan. Akses untuk berdiskusi tentang penugasan pun terbatas. Banyak mahasiswa yang tidak mendapat jawaban memuaskan ketika mereka bingung dengan tugasnya.

Adapun dosen yang sangat sulit dihubungi saat masa Pandemi COVID-19. Sulitnya akses internet, dan sulitnya mahasiswa berinteraksi angsung dengan dosen mengganggu konsultasi mahasiswa. Para Mahasiswa harus menunggu dosen Online, dan kebanyakan dosen tidak menghiraukan pesan elektronik mahasiswa.

Pihak berwenang UTM dirasa masih belum siap menghadapi pandemi ini. Pasalnya, banyak permasalahan perkuliahan yang terjadi, dan tidak adanya solusi yang benar-benar menyelesaikan masalah. Aplikasi Zoom yang kabarnya mengancam data privasi penggunanya pun tidak dihiraukan beberapa dosen. Ada dosen yang tetap menginginkan perkuliahan menggunakan aplikasi Zoom, tanpa mempedulikan kabar yang tersebar.

Beberapa agenda rutin UTM, seperti PKKMABA, Dies Natalies, dan acara lainnya terpaksa batal. Acara yang sebelumnya sudah tinggal eksekusi saja, menjadi tidak terlaksana karena pandemi ini. Hal ini membuat para panitia cukup stress, apalagi mereka juga masih menjadi mahasiswa aktif yang tetap menerima tugas selama masa COVID 19.

Seperti acara PKKMABA, yakni acara pengenalan mahasasiswa baru terhadap kampus. Acara ini dirasa cukup penting, namun harus mengikuti aturan yang sudah ditentukan. Saya berpendapat, apakah PKKMABA 2020 akan dilaksanakan secara Daring?. Para pemimpin UTM kabarnya menginginkan gelaran PKKMABA tetap dilaksanakan secara langsung, namun apakah diperbolehkan oleh pemerintah?. Pasalnya PKKMABA 2020 akan dilaksanakan bulan Juli, dan Pandemi ini belum bisa diprediksi keberakhirannya. Kekhawatirannya adalah apabila PKKMABA ini sudah matang perencanaanya, dan hanya tinggal dieksekusi, namun harus batal karena aturan yang sudah ditetapkan negara. Acara seperti wisuda, harus ditangguhkan. Membuat beberapa Sarjana ini tidak bisa kunjung bekerja karena belum mendapat pengakuan secara resmi dari Universitas.
 
Tentunya perpanjangan masa pembelajaran di rumah ini membuat mahasiswa berpikir nasib mereka di semester berikutnya. Penilaian dosen tidak dijelaskan secara rinci pada masa pandemi COVID-19, takutnya bila ada mahasiswa yang harus mengulang mata kuliah karena kesalahan teknis atau kesalahan kecil seperti yang saya sebutkan di atas.

Namun, ada hikmah yang bisa diambil dari masa pandemi COVID-19. Seperti para mahasiswa tidak perlu memikirkan secara keras kondisi ekonomi mereka. Karena, banyak mahasiswa yang memilih kembali ke rumah saat pertama kali diumumkan pemberlakuan ‘belajar di rumah’. Apalagi bagi mahasiswa yang melaksanakan puasa, mereka tidak perlu bingung memikirkan makanan mereka, karena sekarang sedang berada di rumah bersama keluarga.

Para mahasiswa bisa berdiskusi secara langsung dengan masyarakat umum saat ini, terutama keluarga. Kebanyakan mahasiswa mengeluh, karena mereka tidak bisa bertemu keluarga saat masa sebelum COVID-19, namun sekarang itu bisa dilakukan. Hubungan mahasiswa dan keluarganya menjadi lebih akrab, karena peraturan-peraturan penanggulangan COVID-19 membuat lebih banyak keluarga berkumpul bersama.

Kembali pada adanya surat edaran dari pihak UTM, harusnya sistem perkuliahan, bantuan, dan kendala lainnya bisa ditangani. Sebab, Pandemi ini saya rasa malah menambah beban mahasiswa dalam perkuliahannya. Harus ada pengkajian ulang dan pengakplikasian yang tepat guna menghadapi Pandemi COVID-19 ini dari pihak berwenang UTM juga.