Terkait dengan surat edaran hasil
keputusan pihak berwenang Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yaitu, ”Perpanjangan Status Kesiapsiagaan dan
Pencegahan Penyebaran Infeksi CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19) Serta
Perpanjangan Pelaksanaan Tugas Secara WORK FROM HOME (WFH) Dalam Kewaspadaan
dan Pencegahan Penyebaran Infeksi COVID-19 di Universitas Trunojoyo Madura” yang
dipublikasikan pada para mahasiswa UTM sejak tanggal 28 April 2020, menambah
masa perpanjangan WFH bagi dosen, mahasiswa UTM yang sebelumnya berakhir pada
tanggal yang ditentukan, yakni 30 April 2020.
Saya yang termasuk bagian dari UTM
merasa senang sekaligus sedih menerima surat edaran ini. Saya senang, karena
semakin banyak waktu yang saya gunakan bersama keluarga dan lingkungan sekitar
rumah saya. Namun, sebagai ‘Mahasiswa’ tentu mengalami kesedihan. Dikarenakan
surat edaran ini mempengaruhi proses pembelajaran.
Pertama, dalam penerapan WFH, Mahasiswa
membutuhkan kuota internet yang memadai agar bisa berinteraksi dalam Kuliah Online. Saya yang bertempat
tinggal di Sidoarjo, tentunya mengalami Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB), setelah diberlakukan pada tanggal 28 April 2020.
Hal ini membuat banyak akses internet menjadi terbatas karena pemberlakuan jam
malam yang mempengaruhi waktu operasional beberapa tempat penyedia layanan
internet. Ditambah, semakin meningkatnya
pengakses internet di kabupaten saya semakin membuat koneksi internet menjadi
lambat. Dengan banyaknya pengakses internet, otomatis saya harus berbagi
internet dengan pengguna lain, sehingga membuat saya kesulitan ketika mengirim
tugas secara Online.
Perekonomian saya pun menjadi
menurun, disebabkan oleh terbatasnya waktu kerja ketika PSBB diterapkan. Uang
untuk membeli akses layanan internet pun menjadi tidak cukup. Kabar tentang
pengiriman bantuan senilai 150.000 rupiah dari UTM masih belum diterima oleh
kalangan Mahasiswa. Bantuan ini pun tidak terkonfirmasi secara resmi dalam
bentuk nominasi uang atau pulsa.
Kedua, Beberapa dosen yang mengajar
di kelas saya tidak mau tahu tentang poin pertama. Mereka hanya ingin mahasiswa
mengerjakan tugas mereka dan tidak terlambat dalam pengumpulan tugas. Adapun
tugas-tugas yang diberikan dosen lebih banyak daripada menerima tugas pada saat
perkuliahan tatap muka. Tugas yang saya
terima pun tidak tanggung-tanggung. Ada tugas yang mengharuskan saya melanggar
anjuran dan peraturan pemerintah dalam penanganan Covid-19, seperti
berinteraksi dengan masyarakat luas.
Kuliah Online yang sempat saya ikuti,
terkadang sulit untuk memahami materi yang dijelaskan, dan beberapa dosen juga
membatasi waktu mereka berinteraksi dengan para mahasiswa. Terbatasnya
interaksi ini membuat saya bingung, apalagi selalu ada tugas di setiap
perkuliahan. Akses untuk berdiskusi tentang penugasan pun terbatas. Banyak
mahasiswa yang tidak mendapat jawaban memuaskan ketika mereka bingung dengan
tugasnya.
Adapun dosen yang sangat sulit
dihubungi saat masa Pandemi COVID-19. Sulitnya akses internet, dan sulitnya
mahasiswa berinteraksi angsung dengan dosen mengganggu konsultasi mahasiswa.
Para Mahasiswa harus menunggu dosen Online,
dan kebanyakan dosen tidak menghiraukan pesan elektronik mahasiswa.
Pihak berwenang UTM dirasa masih
belum siap menghadapi pandemi ini. Pasalnya, banyak permasalahan perkuliahan
yang terjadi, dan tidak adanya solusi yang benar-benar menyelesaikan masalah.
Aplikasi Zoom yang kabarnya mengancam
data privasi penggunanya pun tidak dihiraukan beberapa dosen. Ada dosen yang
tetap menginginkan perkuliahan menggunakan aplikasi Zoom, tanpa mempedulikan kabar yang tersebar.
Beberapa agenda rutin UTM, seperti
PKKMABA, Dies Natalies, dan acara lainnya terpaksa batal. Acara yang sebelumnya
sudah tinggal eksekusi saja, menjadi tidak terlaksana karena pandemi ini. Hal
ini membuat para panitia cukup stress, apalagi mereka juga masih menjadi
mahasiswa aktif yang tetap menerima tugas selama masa COVID 19.
Seperti acara PKKMABA, yakni acara
pengenalan mahasasiswa baru terhadap kampus. Acara ini dirasa cukup penting,
namun harus mengikuti aturan yang sudah ditentukan. Saya berpendapat, apakah
PKKMABA 2020 akan dilaksanakan secara Daring?.
Para pemimpin UTM kabarnya menginginkan gelaran PKKMABA tetap dilaksanakan
secara langsung, namun apakah diperbolehkan oleh pemerintah?. Pasalnya PKKMABA
2020 akan dilaksanakan bulan Juli, dan Pandemi ini belum bisa diprediksi
keberakhirannya. Kekhawatirannya adalah apabila
PKKMABA ini sudah matang perencanaanya, dan hanya tinggal dieksekusi, namun
harus batal karena aturan yang sudah ditetapkan negara. Acara seperti wisuda,
harus ditangguhkan. Membuat beberapa Sarjana ini tidak bisa kunjung bekerja
karena belum mendapat pengakuan secara resmi dari Universitas.
Tentunya perpanjangan masa
pembelajaran di rumah ini membuat mahasiswa berpikir nasib mereka di semester
berikutnya. Penilaian dosen tidak dijelaskan secara rinci pada masa pandemi
COVID-19, takutnya bila ada mahasiswa yang harus mengulang mata kuliah karena
kesalahan teknis atau kesalahan kecil seperti yang saya sebutkan di atas.
Namun, ada hikmah yang bisa diambil
dari masa pandemi COVID-19. Seperti para mahasiswa tidak perlu memikirkan
secara keras kondisi ekonomi mereka. Karena, banyak mahasiswa yang memilih
kembali ke rumah saat pertama kali diumumkan pemberlakuan ‘belajar di rumah’.
Apalagi bagi mahasiswa yang melaksanakan puasa, mereka tidak perlu bingung
memikirkan makanan mereka, karena sekarang sedang berada di rumah bersama
keluarga.
Para mahasiswa bisa berdiskusi secara
langsung dengan masyarakat umum saat ini, terutama keluarga. Kebanyakan
mahasiswa mengeluh, karena mereka tidak bisa bertemu keluarga saat masa sebelum
COVID-19, namun sekarang itu bisa dilakukan. Hubungan mahasiswa dan keluarganya
menjadi lebih akrab, karena peraturan-peraturan penanggulangan COVID-19 membuat
lebih banyak keluarga berkumpul bersama.
Kembali pada adanya surat edaran dari
pihak UTM, harusnya sistem perkuliahan, bantuan, dan kendala lainnya bisa
ditangani. Sebab, Pandemi ini saya rasa malah menambah beban mahasiswa dalam
perkuliahannya. Harus ada pengkajian ulang dan pengakplikasian yang tepat guna
menghadapi Pandemi COVID-19 ini dari pihak berwenang UTM juga.
